rgs @ facebook [17 Nov. 2008]

rgs @ facebook [17 Nov. 2008]

Kepada Seluruh teman-teman, Network atau-pun segala bentuk interaksi yang tercipta media Facebook [www.facebook.com] baik secara langsung maupun tak langsung terhubung dengan facebook pribadi saya [Robaga Gautama Simanjuntak - Advokat Konsultan Hukum RGS & Mitra], dengan penuh rasa hormat, pertama-tama kami mengucapkan terima kasih karena anda berkenan terkoneksi atau terhubung dengan kami melalui jaringan facebook ataupun Blog ini.

Sehubungan dengan pesatnya perkembangan teknologi informatika yang semakin mudahnya sesama insan-manusia untuk terkoneksi dan memasuki wilayah / area pribadi, dan memperhatikan kemungkinan munculnya suatu fenomena atau akibat hukum, baik yang bernuansa positif [baik] maupun negatif [buruk], baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Maka dengan ini kami menyatakan sekaligus mendeklarasikan bahwa :
1. segala sesuatu statemen, komentar, pernyataan yang kami sampaikan melalui facebook hanyalah guyonan belaka dan kami akan tidak bermaksud untuk menyinggung atau merugikan berbagai pihak manapun secara langsung maupun tidak langsung.
2. segala sesuatu yang dapat anda download baik dalam bentuk foto, gambar, tulisan ataupun bentuk data-digital lainnya tidak dapat dijadikan sebagai pembuktian yang sempurna berdasarkan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan anda harus tetap memperhatikan ketentuan / TERMS Facebook yang terdapat pada http://www.facebook.com/terms.php?ref=pf

3. Sesuai UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka dengan adanya kesepakatan anda dan saya dengan cara meng-klik menerima [accept] maka segala sesuatu info elektronik yang anda peroleh baik langsung atau tidak langsung melalui facebook kami, anda menyetujui bahwa segalanya tidak memiliki pembuktian hukum yang sempurna, namun semata-mata hanya sebagai alat / media untuk membina keakraban.

4. Apabila anda merasa tidak menyetujui atau segala sesuatu yang kami sampaikan, dengan senang hati kami menerima saran anda yang dapat disampaikan melalui email rgsimanjuntak@gmail.com dan kritisi maupun saran berikan kepada kami hendaknya tetap dikirimkan dalam kata / kalimat yang sopan disertai uraian yang logis.

5. Kami memberikan kebebasan kepada anda untuk meremove hubungan pertemanan yang telah terkoneksi, demikian pula anda menyetujui dan memberi kebebasan kepada saya untuk bebas meremove pertemanan yang sudah terbina dan terhubung melalui jaringan facebook, apapun alasan atau pertimbangan yang anda atau saya berikan, kita akan terus saling hormati.

Jakarta 17 Nov. 2008
Salam hormat.
Robaga Gautama Simanjuntak
http://advokat-rgsmitra.com